Visi Pembangunan Desa Muaro Kalaban yang
telah disepakati adalah :
MENUJU
DESA MANDIRI DAN LINGKUNGAN YANG TERTATA BERBASIS KEGIATAN PERDAGANGAN DAN JASA
Sementara Program Pembangunan Desa
diarahkan pada :
•
Pengembangan dan
Peningkatan Infrastruktur Permukiman.
•
Peningkatan Akses
Kawasan Pertanian
Blok kawasan merupakan bagian dari kawasan
perencanaan yang diidentifikasi berdasarkan batas-batas fisik maupun batas
fungsional sehingga memperlihatkan adanya kesatuan fungsi agar mudah untuk
dianalisa dan dikelompokkan dalam suatu rencana pengembangan tertentu.
Identifikasi
blok kawasan pada kawasan prioritas Dusun Sawah Taratak diidentifikasi
berdasarkan pada batasan fisik berupa keberadaan jaringan jalan, keberadaan
sungai dan kesamaan fungsi kawasan.
Berdasarkan identifikasi ini, kawasan prioritas Dusun Sawah Taratak
terdiri dari 14 (empat belas blok), dengan fungsi berupa pertanian, permukiman,
dan sungai.
Berikut Gambar 3D Kawasan Prioritas yang direncanakan:
Rencana program prioritas penataan
lingkungan permukiman Dusun Sawah Taratak terdiri dari rencana peningkatan
aksesibilitas berupa :
1.
Rencana peningkatan dan pengembangan jalan baru.
Rencana peningkatan
jalan berupa pengembangan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan sehingga
sesuai dengan standar klasifikasi jalan.
Lebar jalan eksisting antara 5-6 meter dengan lebar perkerasan antara
4-5 meter. Direncanakan peningkatan
jalan desa diarahkan untuk memenuhi lebar jalan 8-10 meter dengan lebar
perkerasan jalan 6-7 meter dengan saluran di kiri-kanan jalan.
Pengembangan jalan
baru diarahkan pada peningkatan aksesibilitas jalan lingkungan yang
menghubungkan antar blok atau zona di dalam kawasan prioritas. Dan sekaligus peningkatan jalan lingkungan
berupa peningkatan kualitas permukaan jalan dari jalan tanah menjadi jalan
dengan perkerasan beton atau Paving Blok.
2.
Rencana Pengembangan Jaringan
Drainase
Drainase primer kawasan
berupa aliran Sungai Batang Lasi.
Drainase sekunder yang terhubung ke drainase primer dikembangkan
disepanjang jaringan jalan utama (jalan lintas) dan jalan desa. Dimensi
drainase yang dikembangkan disesuaikan dengan standar minimal drainase untuk
kawasan permukiman.
3.
Rencana Pembangunan Saluran
Limbah dan Pengelolaan Sampah
Rencana pembangunan
saluran limbah rumah tangga berupa bantuan pembuatan septic tank pada
masing-masing bangunan rumah. Pengelolaan sampah dilakukan secara individual
melalui pengelolaan setempat, dengan pembuatan bak sampah di sekitar pinggir
sungai.
4.
Rencana Pengembangan Sistim Air
Bersih
Pengembangan
pelayanan air bersih dilakukan melalui sistim Pamsimas dan memanfaatkan potensi
hidrologi yang ada di kawasan perencanaan, berupa mata air, anak sungai dan
sungai sebagai sumber air bersih. Sistim
jaringan rumah untuk pelayanan air bersih dikembangkan mengikuti pola jaringan
jalan agar mudah dalam pelayanan dan pengelolaan jaringan air bersih.
5.
Rencana Pengembangan Kawasan
Penunjang Ekonomi masyarakat.
Berupa
pengembangan
kawasan wisata kuliner sebagai sarana tempat penjualan produk kuliner
dan sekaligus tempat rekreasi dan ruang terbuka bagi masyarakat seluas
835 m2. Berikut Gambar 3D Kawasan Prioritas yang direncanakan:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar